Sunday 28 June 2015

Imam Ahmad Bin Hanbal Juga Pakar Fikih

Tags

Imam Ahmad Bin Hanbal Juga Pakar Fikih


Apabila di telusuri ungkapan yang menyebutkan bahwa imam ahmad bin hambal bukan seorang pakar fikih, kita akan menjumpai alasan alasannya sebagai berikut. Secara faktual para ahli sejarah berkesimpulan  bahwa imam ahmad bin hanbal memang tidak mempunyai karya yang dapat di jadikan sebagai sandaran pemikirannya, sedangkan ulama ulama lain di zamannya telah menulis sekian banyak kitab kitab fiqih. Hal ini di jadikan alasan bahwa imam ahmad bin hambal lebih sebagai muhaddist dari pada pakar fikih, atau paling tidak kajian hadisnya lebih menonjol dari pada kajian kajian fikihnya.
Alasan lain yang memperkuat ungkapan tadi adalah kebiasaan setiap muhaddist untuk juga memahami masalah masalah fikih. Lihat saja imam al bukhari misalnya, demikian juga imam muslim tetapi mereka tidak dapat di klasifikasikan ke dalam golongan fuqaha. Ibnu jarir at thabari, ahli sejarah dan tafsir tidak memasukkan madzhab hambali kedalam masalah ikhtilaf fuqaha. Beberapa ulama lain yang mempelajari khilafiyah juga bersikap sama, sepeti at thahawi, ad dabbusi, an nasafi,al ashili al malik dan al ghazali. Ibnu qutaibah dalam kitabnya al ma’arif juga tidak memasukkan kedalam kelompok fuqaha.


Imam Ahmad Bin Hanbal Juga Pakar Fikih

Tapi, apapun dasar dan alasannya, kita memang menerima pernyataan bahwa imam ahmad bin hanbal sangat menonjol dalam bidah hadis, namun perhatiannya terhadap masalah masalah fikih juga tidak dapat di nafikan. Hal ini dapat dari banyak murid muridnya yang menulis fatwa fatwa dan pendapatnya hingga tersusun suatu akumulasi pemikiran pemikiran fikih yang di sandarkan kepadanya. Seandainya beliau hanya memusatkan perhatiannya pada hadis, tentu sangat sulit bagi kita untuk mengkaji pendapat pendapatnya dalam masalah fikih. Tapi kenyataannya, dari murid muridnya kita memperoleh tsarwah fiqhiyah yang mengagumkan. Alasan mengapa imam ahmad bin hanbal tidak menulis kitab fikih,karna imam ahmad bin hambal tidak menyukai sekali bentuk penulisan selain hadis. Ia hawatir akan terjadi campur aduk antar kitab kitab hadis dengn kitab kitab fikih.

Barangkali disini imam ahmad bin hambal memberi pelajaran penting bahwa berapapun fikih merupakn penyelarasan yang memungkinkan islam menarik gari tegak lurus dengan kondisi kekinian. Tetapi ia pun harus di rujukkan pada sumber yang utama yaitu al qur’an dan hadis.dengan pemikiran seperti ini imam ahmad bin hambal berkesimpulan bahwa penulisan hadis harus mendapat porsi lebih besar dari pada fikih. Sementara ia sibuk menulis hadis, murid muridnya berusaha keras mengumpulkan dan menuliskan fatwa fatwa fikihnya dlam berbagai persoalan

Demikianlh artikel tentang imam ahmad bin hanbal juga pakar fikih yang bisa kami share pada kesempatan kali ini, semoga bisa memberi manfaat kepada kita semua,, ami ya robbal alamin

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon