Thursday 22 September 2016

Cara Qadha ( qada ) Shalat Yang Tertinggal Bertahun-Tahun

Cara Qadha ( qada ) Shalat Yang Tertinggal Bertahun-Tahun  Allah SWT sudah menentukan waktu sholat fardhu lima waktu,mulai dari dhuhur sampai subuh. Ketentuan ini dapat kita tanggap dari penejelasan al-Quran
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا
Artinya ‘’Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman dan  memiliki waktu yang telah ditentukan
Disamping itu, dalam ayat lain ALLah SWT memerintahkan kita untuk selalu menjaga sholat ( pada waktu ), jangan sampai di tinggalkan. Yang berunyi :  
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُوْمُوْا لِلّهِ قَانِتِيْنَ
“Peliharalah shalat-shalat dan shalat yang pertengahan…”

                                      Cara Qadha ( qada ) Shalat Yang Tertinggal Bertahun-Tahun
Namun, Terkadang kita lupa atau bahkan lalai pada kewajiban tersebut, na’udzu billahi mn dzalik . jika sudah demikian, maka yang pertama kali harus kita kerjakan adalah mengqadha’ ( mengganti ) dengan segera. Namun Terkadang kita bingun bagaimana cara meng qada’ nya ? dan bagaimana kalau kita lupa jumlah ( bilangan ) sholat yang telah tinggalkan selama bertahun-tahun ? pada dasarnya ini mudah, jika kita memang benar lupa berapa shalat yang telah kita tinggalkan, maka kita harus mengira-ngirakan jumlah yang teringgalkan tersebut, jika kita tidak sholat selama satu tahun maka kita tinggal mengalikan jumlah sholat dalam sehari dengan 360 ( setahun ) ,lalu kita qohoi.

Baca juga ; Niat Puasa Tasu'a dan Asyura ( 9 dan 10 Muharram

Adapun cara qadha shalat yang tertinggal :
Cara qadha shalat. apabila shalat yang akan diqadha tidak lebih dari 5 salat fardhu. Sebaiknya dalam mengqadha dilakukan dengan tartib alias beruruta mulai dari sholat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Di dalam mazhab Syafi’i pelaksanaan secara tartib ini hukumnya sunnah. Semisal sholat subuh di kerjakan waktu subuh, sholat dhuhur dikerjakan pada waktu dhuhur begitu seterusnya.

Cara qadha shalat .Apabila  shalat fardhu yang diqadha itu melebihi lima salat fardhu, maka kita tidak harus mengerjakannya secara tertib. Bagitulah kiranya pandangan para ulama fikih mengenahi mengenahi qadha sholat yang tertinggal.

Dan yang perlu di perhatikan adalah jika kita memiliki tanggungan sholat dan belum menggantinya ( qada’ ) maka kita tidak dibolehkan untuk melakukan shalat sunat, sebab kita masih punya tangguangan kewajiban. Bagaimana mau mengerjakan shalat sunnah kalau sholat wajib yang telah ditinggalkan belum di qadha?!!

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon